img_title
Foto : Instagram/lestikejora

IntipSeleb Lokal – Setelah melakukan olah TKP oleh pihak penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin 3 Oktober 2022, kini polisi amankan barang bukti berupa CCTV. Tak hanya itu, saksi-saksi pun akan segera diperiksa semua dalam kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora ini.

Di sisi lain pemanggilan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan akan diagendakan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Penasaran? Scroll artikel berikut.

CCTV Sebagai Barang Bukti

IntipSeleb/ April
Foto : IntipSeleb/ April

Kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora diduga dilakukan oleh Rizky Billar kian semakin heboh. Setelah pihak penyidik melakukan olah TKP, polisi menyita CCTV sebagai barang bukti dari rumah Lesti dan Billar.

Menurut keterangan Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kini penyidik sedang memproses dan segera mengamankan barang bukti lainnya. Pemanggilan saksi-saksi lain pun akan segera dipanggil dan diperiksa.

"Kemarin penyidik kemudian tim iden lokasi kejadian tindak pidana yang dilaporkan oleh saudari L, kita mendapatkan CCTV. CCTV yang bisa jadi barang bukti jelas," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.

"Siapa yang melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelakunya, siapa korban, nanti kita bisa cek dari barang bukti CCTV yang kita sita, untuk memperjelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L," sambungnya.

"Untuk sementara hanya itu saja, untuk saksi-saksi kita akan minta keterangannya segera," pungkas AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar Segera Diperiksa

rizkybillar/instagram
Foto : rizkybillar/instagram

Pihak Polres Jakarta Selatan sudah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Rizky Billar pada Kamis 6 Oktober 2022. Dalam pemanggilan tersebut Rizky Billar akan diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi terlebih dahulu.

"Dari surat yang kita layangkan untuk saudara R sudah menerimanya. Tapi untuk konfirmasi datang atau tidaknya kita lihat nanti, untuk pemeriksaan nanti saudara RB itu masih saksi. Jadi saksi yang diduga, jika semua bukti dan saksi-saksi sudah menjurus itu RB bisa ditahan," beber AKP Nurma Dewi.

"Semoga L cepat sembuh kita tetap pantau untuk pengamanan. Kita masih koordinasi bersama penyidik, dan untuk bukti visum itu akan menjawab karena itu barang bukti jelas untuk kasus KDRT," tutup AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Jakarta Selatan.(bbi))

Topik Terkait