img_title
Foto : Instagram/lestikejora

Mengutip dari unggahan Instagram @insta_julid yang menukil dari sebuah berita nasional, Kombes Pol Endra Zulpan tak membantah percobaan pembuhan Lesti Kejora atas suaminya, Rizky Billar. Namun Billar akan terkena pasal KDRT yang bisa menjerat hukuman hingga 5 tahun penjara.

Rizky Billar Diduga Psikopat

rizkybillar/instagram
Foto : rizkybillar/instagram

Melihat pemberitaan tersebut, warganet makin geram dengan Rizky Billar sebab diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga psikopat. Dugaan percobaan pembunuhan yang dialami Lesti Kejora dikuatkan dengan serangkaian peristiwa yang dialami, hingga mengalami luka berat di bagian tubuhnya.

Warganet pun minta Billar segera ditahan sebab diduga alami psikopat. Menjadi hal yang berbahaya jika Lesti Kejora mau kembali bersama Rizky Billar dan menjalin kembali rumah tangga.

"Segera tangkap deh, lama-lama jadi psikopat," tulis netizen, seperti dilansir dari Instagram @insta_julid, Kamis, 6 Oktober 2022.

"Lah dari awal berita ini ada juga dah ketahuan mau ngebunuh, bukan cuma KDRT aja. Dicekik lho," timpal netizen lain. (jra)

Topik Terkait