Diketahui jika penyidik memeriksa saksi selama kurang lebih 2 jam. Serta memberikan 25 pertanyaan.
"Tadi jam 1 lebih kurang pemeriksaan selama 2 jam," kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga :
"Kurang lebih 25 pertanyaan kemudian yang jelas sudah dijawab semua dari pertanyaan yang diajukan," lanjutnya.
"Jadi untuk BW (Baim Wong) dan P (Paula) kita jadwalkan untuk kasus yang kedua, kasus yang UU ITE, untuk yang melapor saudari M, sudah dijadwalkan oleh penyidik mudah-mudahan bisa hadir ke polres Jakarta Selatan," tandasnya.(prl).
Baca Juga :