img_title
Foto : Instagram/@baimwong

IntipSeleb Lokal – Baru-baru ini juru kamera Baim Wong, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Pada, Selasa, 11 Oktober 2022.

Dirinya dipanggi sebagai saksi untuk menjawab beberapa pertanyaan dari pihak penyidik terkait kasus konten Prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!

Pihak Penyidik Periksa Satu Saksi Juru Kameran Baim Paula

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Kepada awak media. Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika juru kameramen dari YouTube Baim Paula sudah diperiksa.

"Dari kasus BW (Baim Wong) yang pertama, yang disangkakan UU 220 KUHP yang pertama dilaporkan tadi kita sudah memeriksa untuk kameramen," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 11 Oktober 2022.

Sebelumnya diketahui. Jika pihak kepolisian memanggil 3 saksi untuk hadir memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kendati demikian, yang datang datang hanya satu saksi saja, yakni juru kamera.

"Kameramennya satu orang sudah memberikan keterangan jelas dengan pertanyaan-pertanyaan yang sudah diberikan," ucap AKP Nurma Dewi.

Sementara untuk dua saksi lainnya, yakni satu juru kamera dan satu lagi driver. Pihak kepolisian masih menunggu kehadiran mereka untuk dimintai keterangan.

"Kemudian yang untuk dua orang, kameramen satu dan driver masih kita menunggu," kata AKP Nurma Dewi.

Lebih lanjut, pihak penyidik akan menjadwalkan ulang kembali dua orang saksi. Diantaranya, sopir dan juga juru kameramen Baim Paula.

"Hari ini yang datang hanya satu. Yang dua nanti dijadwalkan kemudian hari besok, mudah-mudahan besok bisa hadir dan bisa memberikan keterangan yang kita butuhkan dari berkas perkara," tuturnya.

Pemeriksaan 2 Jam

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Diketahui jika penyidik memeriksa saksi selama kurang lebih 2 jam. Serta memberikan 25 pertanyaan.

"Tadi jam 1 lebih kurang pemeriksaan selama 2 jam," kata AKP Nurma Dewi.

"Kurang lebih 25 pertanyaan kemudian yang jelas sudah dijawab semua dari pertanyaan yang diajukan," lanjutnya.

"Jadi untuk BW (Baim Wong) dan P (Paula) kita jadwalkan untuk kasus yang kedua, kasus yang UU ITE, untuk yang melapor saudari M, sudah dijadwalkan oleh penyidik mudah-mudahan bisa hadir ke polres Jakarta Selatan," tandasnya.(prl).

Topik Terkait