img_title
Foto : Instagram/@baimwong

Sebagaimana diketahui, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pembuatan video prank. Adapun pihak pelapor dalam hal ini adalah Sahabat Polisi Indonesia. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (nes)

Topik Terkait