img_title
Foto : Instagram/@baimwong

IntipSeleb Gosip – Pasangan publik figur, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian guna melakukan pemeriksaan soal kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu. Saat menyambangi kantor kepolisian, Baim dan Paula datang ditemani oleh kuasa hukum mereka, Pieter Ell.

Hasil pemeriksaan mereka berdua bertujuan untuk memperjelas perkara konten prank yang tak lama setelah diunggah langsung dihapus oleh mereka. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan Oleh Penyidik

Instagram/@baimwong
Foto : Instagram/@baimwong

Kedua orang tua Tiger Wong, Baim Wong dan Paula Verhoeven dipanggil oleh pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan soal prank KDRT. Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb, Baim dan Paula diperiksa oleh penyidik sekitar 4,5 jam.

Sebagai informasi tambahan, Baim dan Paula tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kuasa hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven, Pieter Ell menjelaskan bahwa kliennya tersebut mendapatkan banyak pertanyaan dari pihak penyidik. Jika ditotal, pertanyaan yang diajukan kepada pasangan yang dipanggil Bapau (Baim dan Paula) itu sebanyak 70 pertanyaan.

"Pertanyaannya banyak, panjang, lebar, dan dalam. Kurang lebih sekitar 70, itu bagi dua," ungkap kuasa hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven, Pieter Ell kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut sangat kuasa hukum, pertanyaan penyidik masih berfokus sekitar konten prank yang dibuat oleh Baim dan Paula. Namun, ia enggan memperjelas lebih lanjut pertanyaan apa yang diajukan kepada Baim dan Paula.

"Salah satunya adalah identitas, siapa nama Baim. Kedua klien kami dalam keadaan sehat, kalau yang lain-lain tanya penyidik, kan panjang," kata Pieter.

Proses Hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven

Instagram/ @paula_verhoeven
Foto : Instagram/ @paula_verhoeven

Saat ditanya tentang kelanjutan proses hukum Baim dan Paula, Pieter enggan berkomentar banyak.

"Ini lagi proses hukum (soal UU ITE), kita tunggu saja seperti apa” jelas Pieter.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pembuatan video prank. Adapun pihak pelapor dalam hal ini adalah Sahabat Polisi Indonesia. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (nes)

Topik Terkait