"Hukum lanjut aja, itu semua akan terungkap, akan terungkap dari persidangan," terangnya.
"Kami akan ungkapkan satu-persatu," sambung Fahmi.
Baca Juga :
Saat ditanya awak media perihal apa yang akan diungkap oleh pihak Nikita, Fahmi enggan banyak berbicara. Yang jelas, ia akan membeberkannya nanti.
"Nanti saja lah, saya enggak tahu kerugian sebagai pejabat negara, swasta, sehingga Nikita harus ditahan pasal 36. Jangan ditempelkan hanya sekedar untuk menahan, jangan menempelkan sebuah polisi tapi enggak bisa dibuktikan, ini udah kriminalisasi luar biasa," kata Fahmi. (hij)
Baca Juga :