img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

IntipSeleb LokalKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda masih terus bergulir. Ia beberapa waktu lalu diaporkan oleh istrinya di Polres Kediri dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jatim (Kepolisian Daerah Jawa Timur).

Kini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. Ia pun baru-baru ini memenuhi panggilan penyidik. Penasaran? Yuk simak selengkapnya berikut ini!

Bantah Tuduhan Tak Nafkahi

Youtube.com/Harian Surya
Foto : Youtube.com/Harian Surya

Dikutip dari VIVA.CO.ID, Ferry Irawan menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Tak sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Kami datang untuk memenuhi panggilan dari kepolisian Polda Jawa Timur," ucap Jeffry Simatupang dikutip Intipseleb dari VIVA.CO.ID, Senin, 16 Januari 2023.

Dalam keterangan lanjutannya, kedatangannya guna untuk memenuhi kewajiban sebagai negara yang baik dan patuh terhadap aturan hukum. Selain itu, katanya Ferry juga sudah mempersiapkan beberapa bukti dan akan mengungkapkan faktanya ke pihak kepolisian.

"Sebagai warga negara yang baik. Pak Ferry datang dan mempersiapkan data. Sekali lagi kami akan buka faktanya," ujar Jeffry.

Tidak dengan tangan kosong. Ferry Irawan dan kuasa hukumnya tersebut membawa beberapa bukti, salah satunya bukti transfer uang nafkah untuk Venna Melinda.

Jeffry menyatakan bahwa kliennya tersebut kerap memberi nafkah untuk Venna Melinda dalam sepuluh bulan terakhir ini.

"Ada bukti transfernya," ucapnya.

Sesali Ada Pihak-pihak yang Memperkeruh Suasana Perdamaian dengan Venna Melinda

Pinterest
Foto : Pinterest

Lebih lanjut, masih dalam kesempatan yang sama. Ferry Irawan menyesalkan ada pihak-pihak yang ikut campur yang memperkeruh suasana perdamaian dengan Venna Melinda.

"Saya juga sangat menyesalkan ada pihak-pihak yang tadinya harapan saya bisa mendamaikan malah memperkeruh atau memperuncing bahkan sampai saya dibilang, saya dilucuti privasi saya," tutur Ferry Irawan.

Sekedar informasi, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus KDRT kepada Venna Melinda. Beberapa bukti berupa pakaian, handuk berlumuran darah dan CCTV di lokasi tempat kejadian perkara.

Atas kejadian tersebut Venna Melinda mengaku bahwa hidungnya ditekan dengan kepalanya sampai menyebabkan pendarahan. Selain itu, ibu tiga anak itu juga merasakan sakit pada tulang rusuknya, hingga harus berkonsultasi ke dokter.

Kontributor Nur Faishal (Surabaya).

Topik Terkait