Foto : VIVA

Masing-masing anggota memperoleh bayaran sesuai peran dan tanggung jawabnya. Polisi menyebut para pelaku menerima gaji berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Fabiola sendiri diduga menerima bayaran dalam kisaran yang sama selama terlibat dalam aktivitas sindikat tersebut. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Penetapan Fabiola Elizabeth sebagai tersangka pun mengejutkan publik. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai model dan figur publik itu kini harus menghadapi proses hukum dalam kasus penipuan siber yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

Topik Terkait