img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Januari 2021. Pada sidang kali ini, Vicky berencana menghadirikan dua orang saksi yang meringankannya. 

Namun, sidang harus ditunda setelah salah satu anggota majelis hakim tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Vicky juga bersyukur karena kuasa hukumnya Ramdhan Alamsyah tidak bisa hadir karena sedang pemulihan setelah positif COVID-19. Seperti apa persidangan berlangsung? Berikut artikelnya. 

Ditunda Dua Pekan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo harus kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan kali ini, Vicky akan menghadirkan dua orang saksi yang meringankannya. 

Namun, persidangan harus ditunda setelah salah satu anggota dari Majelis Hakim terpapar virus corona atau COVID-19. Untuk itu, persidangan baru akan dilanjutkan hingga pekan depan. 

Tetapi mengingat tanggal pernikahan Vicky Prasetyo yang sudah tinggal menghitung hari. Pihak dari Vicky pun meminta agar persidangan ditunda hingga 25 Februari mendatang. Majelis Hakim pun menyetujui hal itu. 

"Sidang ditunda, kita juga minta ditunda untuk dua minggu kedepan. Iya setelah pernikahan karena persiapan pernikahan cukup rumit ya, jadi kalau nanti kita sidang di tanggal 18 khawatir tidak maksimal," ucap kuasa hukum dari Vicky Prasetyo, Mevi Amanda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021.

Tidak Ganggu Konsentrasi

instagram/kalinaoktaranny
Foto : instagram/kalinaoktaranny

Meski meminta ditunda dua pekan untuk mempersiapkan pernikahan. Namun, menurut Vicky persidangan tidak sama sekali mengganggu konsentrasinya menjelang pernikahan. 

"Engga (mengganggu) karena status gua sampai saat ini masih proses persidangan. Alhamdulillah ini udah sebuah kebijaksanaan luar biasa kalau memang harus sidang gak masalah, tapi lebih kepada Ramdhan ketua kuasa hukum sedang COVID," kata Vicky Prasetyo.

Tetapi dengan adanya penundaan sidang hingga dua pekan kedepan, Vicky merasa lebih bisa leluasa dalam mempersiapkan pernikahannya dengan Kalina Oktarani yang diketahui akan digelar pada 21 Februari mendatang. 

"Kalau gua sih gak jadi sebuah alasan tapi mungkin jadi lebih leluasa kalau ada situasi seperti itu. kita sih udah siap aja dan berbijaksana banget gitu loh," katanya. 

Pesan Vicky Prasetyo

Instagram/@kalinaocktaranny
Foto : Instagram/@kalinaocktaranny

Vicky Prasetyo juga memberikan pesan agar kasusnya ini tidak menjadi contoh untuk masyarakat. Meski sempat ditahan, namun menurutnya fakta akan terungkapkan seiring berjalannya sidang. 

"Terakhir saya mau katakan perkara saya jangan sampai menjadi ajang percontohan. Meskipun saya pernah di hukum 2 bulan 10 hari sampai akhirnya melalui fakta persidangan dengan berbesar hati majelis memberikan bebas secara penangguhan," katanya. 

"Tapi saat perkara bahwa gimana pun konsekuensinya namanya seorang istri di tengah malam dengan pria lain berada dalam kamar bukan hal yang dibenarkan," tandas Vicky Prasetyo. 

Diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini berawal ketika Vicky melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi berstatus istrinya. Namun, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. 

Topik Terkait