img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengagendakan mediasi antara sang pelapor Vicky Prasetyo dengan terlapor Angel Lelga. Sayangnya, hingga waktu mediasi selesai pihak Angel Lelga tak kunjung hadir. 

Untuk itu, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo menyampaikan jika kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kliennya tetap berjalan. Seperti apa agenda mediasi yang tidak dihadiri oleh Angel Lelga? Berikut artikelnya. 

Minta Angel Lelga Buktikan Tuduhan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik pada pertengahan tahun 2020.

Kini kasus yang awalnya dilaporkan di Polda Metro Jaya itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun telah memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dilakukan mediasi. 

Sayangnya, hingga waktu mediasi berakhir, pihak Angel Lelga juga tidak datang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Untuk itu, kasus dugaan pencemaran nama baik itupun terus berlanjut. 

"Ini proses hukum tetap lanjut dan panggilan kepada Angel Lelga tetap berjalan. Jika Angel Lelga tidak datang pada panggilan berikutnya, kami berkeyakinan, dari bahasa penyidik tadi ada Kasubnit, ada Kanit, ada Kasat di awal, bahwa kita meminta Angel membuktikan tuduhannya," ucap Razman Arif Nasution kuasa hukum Vicky Prasetyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021.

Polisi Sulit Memanggil Angel Lelga

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Vicky Prasetyo menyampaikan salah satu faktor yang membuat proses laporannya ini cukup lama karena pihak kepolisian kesulitan untuk mendatangkan Angel Lelga untuk menjalani pemeriksaan. 

"Tadi sih aku dengar penyidik ada kesulitan memanggil berkali-kali (Angel Lelga). Jadi mungkin proses itu yang mungkin akan menghambat sedikit," ucap Vicky Prasetyo. 
"Penyampaian dari sisi hukum sudah disampaikan tapi dari aku, aku memang sudah tidak ada lagi hal berhubungan dengan dia, karena aku sudah berumah tangga," sambungnya. 

Vicky Prasetyo pun menyampaikan jika sebenarnya telah memaafkan Angel Lelga. Namun, ia tidak bisa mengakhiri perkara ini begitu saja. 

"Aku sudah memaafkan tapi tidak melupakan perkara ini. Manusiawinya kita memaafkan, aku udah bilang beberapa kali jangan sampai perkara ini jadi ajang percontohan jangan sampai ibu-ibu se-Indonesia menganggap bahwa orang yang melakukan tindakan asusila itu akan dibenarkan terus. Makanya ini akan ada pembenahan lebih baik lah," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo melalui pengacaranya Razman Arif Nasution melaporkan mantan istrinya Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Agustus 2020. Vicky melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Pihak Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga berdasarkan ucapan mantan istrinya itu yang berada di YouTube Angel Lelga Channel. Pihaknya juga telah memberikan video laporan itu kepada pihak kepolisian. 

Topik Terkait