img_title
Foto : Rezaartameviaofficial/instagram

"Karena kami belum menyiapkan surat tuntutan, kami meminta waktu menunda sidang sampai minggu depan," ujar Jaksa Penuntut Umum kepada hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021.

Ditunda Pekan Depan

rezaartameviaofficial/instagram
Foto : rezaartameviaofficial/instagram

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan pun akhirnya memutuskan persidangan kembali ditunda hingga Kamis, 6 Mei 2021.

"Karena surat tuntutannya belum siap, jadi sidang ditunda sampai Kamis minggu depan tanggal 6 Mei," ujar Hakim Ketua.

Seperti yang diketahui, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet. Kini, Reza Artamevia tengah menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak September 2020 lalu.

Topik Terkait