img_title
Foto : Instagram/ @jessicaforresterr

Atas kasus tersebut Jessica Forrester dijerat dengan Pasal Pasal 112 ayat (1) Jo dan atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bbi)

Topik Terkait