img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Ayu Ting Ting pun menyampaikan jika ia kini sudah mengetahui identitas dari hatersnya itu. Ia pun menyampaikan akan menempuh jalur hukum sebagai efek jera untuk hatersnya itu. 

"Yang jelas udah ketauan, gitu. Dari kemarin sering banget ujian gini mungkin udah jalannya harus di proses gitu," ujarnya. 

Belum Buat Laporan Polisi

Instagram
Foto : Instagram

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan jika pihaknya diminta Polda Metro Jaya untuk mendampingi Umi Kalsum dan Ayah Rozak untuk mengklarifikasi alamat dari haters yang menghina putri dari Ayu Ting Ting. 

"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting. (Umi Kalsum dan Ayah Rozak) didampingi oleh anggota Polsek, cek kebenaran alamatnya. Memang betul bahwa Tika itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah 7 tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar AKBP EG Pandia saat dihubungi awak media. 

Meski begitu, AKBP EG Pandia menyampaikan jika pihak Ayu Ting Ting belum membuat laporan terkait hinaan yang diberikan kepada Ayu dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak. 

Topik Terkait