img_title
Foto : Dr.richard_lee/instagram

IntipSeleb – Dokter kecantikan, dr Richard Lee diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. Ia diamankan di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. 

Usai dibawa ke Polda Metro Jaya, dr Richard Lee tampaknya tidak mau menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Hal itu terjadi karena kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution belum datang mendampingi. Seperti apa keterangan dari pihak kuasa hukum? Berikut artikelnya. 

Tidak Ingin di BAP

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kuasa hukum dari dr Richard Lee, Razman Arif Nasution dan sang istri, Reni Effendi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui dr Richard Lee yang sedang diamankan karena kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti. Razman mengungkapkan jika kliennya saat ini belum mau diperiksa karena masih menunggu dampingan dari kuasa hukum. 

"Saya pengen tahu tentang keadaan klien saya tadi malam jam 10. Klien saya telepon pakai HP penyidik, beliau minta didampingi. Dia tidak mau BAP sebelum saya datang," ucap Razman di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Razman Arif Nasution menyampaikan jika dirinya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui kondisi kliennya dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Topik Terkait