img_title
Foto : Kalinaocktaranny/instagram

IntipSeleb – Sidang vonis kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo harus ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kalina Oktarani menyampaikan jika perasaannya campur aduk dengan ditundanya putusan sang suami. 

Kalina Oktarani juga menganggap jika dirinya tidak akan pernah siap untuk mendengar putusan dari suaminya. Seperti apa sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ini? Berikut artikelnya. 

Tetap Siap Menjalan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo menyampaikan jika meski sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik harus ditunda. Ia merasa telah siap dengan vonis yang akan diberikan oleh Majelis Hakim. 

"Mau dibacakan atau ditunda ya InsyaAllah siap saja. Mudah-mudahan. Karena, kan, mau hari ini minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan itu... akan tetap dibacakan," ucap Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Vicky Prasetyo juga menyampaikan dirinya tidak kecewa dengan penundaan putusan ini. Ia merasa ini merupakan rangkaian dari persidangan sehingga harus ia patuhi. 

"Gak (kecewa) lah nanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," ucap Vicky Prasetyo. 

Perasaan Campur Aduk

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara sang istri, Kalina Oktarani menyampaikan jika perasannya saat ini campur aduk. Sebab, ia sudah mempersiapkan diri dengan putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim. Tetapi, karena adanya penundaan perasannya jadi tidak karuan. 

"Campur aduk, kehilangan anak terus sekarang masalah sidang suami jadi semua campur aduk. Hari ini aku sudah siap untuk apapun yang terjadi. Jadi down lagi," ujar Kalina. 

Kalina menyampaikan jika dirinya tidak akan pernah siap untuk mendengar putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, ia harus tetap mempersiapkan diri dengan segala kemungkinan yang ada. "Gak akan pernah siap sih cuma balik lagi mau enggak mau mba," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Istri Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya dengan laki-laki lain bernama Fiki Alman. 

Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Setelah mengetahui hal itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (jra)

Topik Terkait