img_title
Foto : Instagram/@summargodenny

Lebih lanjut Denny Sumargo menyebutkan bahwa itu sebenarnya adalah usaha terakhir sang mantan manajer sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi gugatan yang mereka (Ditya dan kuasa hukumnya) masukan itu, adalah usaha untuk memperlambat. Dari kuasa hukum gue bilang kayak gitu, jadi gak ada masalah. Dan untuk kasus yang kita limpahkan ke kepolisian tidak akan terganggu dengan adanya masalah ini, jadi usahanya ya usaha mentok,” lanjut Denny Sumargo.

Menurutnya, seharusnya Ditya melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik jika merasa dirugikan.

“Seharusnya dia lapor pencemaran nama baik kalau merasa dirugikan, tapi dia berusaha mengulur waktu supaya dia tidak langsung ditentukan sebagai tersangka,” ucap Denny.

Diduga Denny rugi Rp 2 miliar

Instagram/@sumargodenny
Foto : Instagram/@sumargodenny

Denny Sumargo menyebutkan bahwa kasus yang sudah ia laporkan sebelumnya, telah ditangani polisi dan sudah berjalan hingga 3 bulan lamanya.

Topik Terkait