img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Vicky Prasetyo kembali menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya ditunda dua pekan karena majelis hakim berhalangan untuk hadir. 

Setelah sidang kembali dimulai, sayangnya Vicky Prasetyo harus kembali menunggu persidangan selanjutnya karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir. Seperti apa jalannya persidangan Vicky Prasetyo? Berikut artikelnya. 

Sidang Kembali Ditunda

youtube/beepdo
Foto : youtube/beepdo

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus kembali ditunda. Sebelumnya, sidang ditunda selama satu bulan dan kemudian dua pekan karena alasan kesehatan. Kini, sidang tersebut kembali ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.

Di sidang kali ini, Vicky Prasetyo seharusnya kembali menghadirkan saksi untuk meringankannya. Arif Hidayat selaku tim kuasa hukum dari Vicky Prasetyo menjelaskan sidang dinyatakan ditunda karena JPU memiliki kegiatan sehingga tidak bisa menghadiri persidangan. 

"Iya ini jadwalnya kan hari ini tanggal 25 Februari 2021 itu ditunda. Karena dari pihak penuntut umum atau jaksa sedang ada kegiatan dan tidak bisa menghadiri sidang hari ini," ujar Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.

Sudah Menyiapkan Saksi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Arif menyampaikan jika pihak Vicky Prasetyo sebenarnya sudah mempersiapkan saksi pada persidangan kali ini. Namun, sayangnya harus ditunda kembali sehingga baru akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya. "Agendanya hari ini kan saksi dari kita sudah siap. Tapi karena JPU berhalangan hadir maka sidangnya ditunda," katanya. 

Sayangnya, pihak Vicky Prasetyo belum bisa memberikan bocoran siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kedepannya. Memang seperti sebelumnya, pihak Vicky juga tidak membocorkan saksi yang mereka hadirkan.

Karena ditunda, sidang Vicky akan kembali dilanjutkan pada 18 Maret 2021. Persidangan ditunda dua pekan karena hakim ketua yang memimpin sidang Vicky Prasetyo juga berhalangan hadir pada pekan depan. 

"Kalau seminggu malah hakimnya berhalangan di minggu berikutnya. Jadi disepakati tadi dua minggu," tandas Arif Hidayat, kuasa hukum Vicky Prasetyo. 

Diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo persidangan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Namun, Angel justru melaporkan balik Vicky dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. 

Pada awal tahun 2021 persidangan sempat ditunda setelah calon suami dari Kalina Oktarani itu menjalani swab test PCR dan dinyatakan potensial Positif COVID-19 setelah menjalani tamasya cinta dengan Kalina Oktarani. Saat itu, Kalina juga sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan mengalami gejala COVID-19. 

Topik Terkait