img_title
Foto : Instagram/ @jessicaforresterr

"Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan MDMA, itu kira-kira konstruksinya nanti kalo ada lebih detil ditanyakan," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra kepada awak media, Selasa, 13 Juli 2021.

Ingatkan Masyarakat

Instagram/ @jessicaforresterr
Foto : Instagram/ @jessicaforresterr

Kepala BNNP Bali, Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra pun mengingatkan kepada masyarakat yang masih menggunakan narkotika untuk segera berhenti dan melakukan rehabilitasi. Sebab, pihaknya akan terus melakukan penangkapan kepada para penyalahgunaan narkotika. 

"Saya ingatkan, bagi mereka yang menggunakan narkoba ada tiga pilihan, pertama ditangkap masuk penjara ancaman hukumannya mati. Kedua, meninggal karena OD, ketiga adalah rehab. Tinggal pilih. Jadi sebaiknya rehab datang ke BNN kita akan layani, BNN hadir untuk melayani korban, bukan hanya menangkap, itu yang bisa saya sampaikan," katanya. 

Seperti yang diketahui, selebgram, Jessica Forrester diamankan bersama dengan salah satu rekan prianya di salah satu vila di kawasan Kuta, Bali pada Jumat, 9 Juli 2021 lalu. Keduanya diamankan BNNP Bali setelah diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Dari hasil penggeledahan di vila tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 2,95 gram. Tidak hanya itu, pihak BNNP Bali juga menemukan satu plastik berisi tiga pil sabu seberat 1,05 gram dan satu plastik klip sabu 1,78 gram. Sehingga total barang bukti yang ditemukan 4,78 gram. 

Topik Terkait