img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb – Pemindahan jenazah Vanessa Angel dari Taman Makam Islam Malaka ke TPU Karet Bivak tampaknya masih belum akan terlaksana. Sebab kedua pihak makam belum juga menerima surat atau berkas pemindahan jenazah. 

Pihak Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak menyampaikan jika dalam berkas tersebut salah satu syarat harus atas izin dari pihak mendiang suami. Lalu apakah pemindahan makam akan disetujui oleh Faisal? Yuk kita cek artikel di bawah ini. 

Izin Pihak Mendiang Bibi Ardiansyah

vanessaangelofficial/instagram
Foto : vanessaangelofficial/instagram

Doddy Sudrajat dikabarkan akan memindahkan kerangka jenazah dari putrinya Vanessa Angel dari Taman Makam Islam Malaka di Jakarta Selatan ke TPU Karet Bivak di Jakarta Pusat. Pemindahan itu disebut-sebut setelah keluarga mengingat ada wasiat yang diberikan Vanessa saat masih hidup. 

Abdul Halik, pengawas TPU Karet Bivak menyampaikan jika ada beberapa syarat terkait pemindahan jenazah. Salah satunya jika dimakamkan di TPU di bawah pengawasan Pemprov DKI Jakarta harus menunggu paling lama tiga tahun setelah dimakamkan. 

“Kalau aturan di Pemda ya, kita kan (TPU Karet Bivak). Di Taman Malaka itu kan wakaf. Jadi beda. Kalau di wakaf itu kembali lagi ke wakafnya, diperbolehkan enggak untuk digali? Kan begitu. Kita sifatnya cuma terima kerangka dari luar. Kalau persyaratannya ada, kita terima,” ucap Abdul Halik kepada awak media, Selasa, 8 Februari 2022.

Topik Terkait