img_title
Foto : Kalinaocktaranny/instagram

IntipSeleb – Sidang vonis kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo harus ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kalina Oktarani menyampaikan jika perasaannya campur aduk dengan ditundanya putusan sang suami. 

Kalina Oktarani juga menganggap jika dirinya tidak akan pernah siap untuk mendengar putusan dari suaminya. Seperti apa sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ini? Berikut artikelnya. 

Tetap Siap Menjalan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo menyampaikan jika meski sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik harus ditunda. Ia merasa telah siap dengan vonis yang akan diberikan oleh Majelis Hakim. 

"Mau dibacakan atau ditunda ya InsyaAllah siap saja. Mudah-mudahan. Karena, kan, mau hari ini minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan itu... akan tetap dibacakan," ucap Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Vicky Prasetyo juga menyampaikan dirinya tidak kecewa dengan penundaan putusan ini. Ia merasa ini merupakan rangkaian dari persidangan sehingga harus ia patuhi. 

Topik Terkait