img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas tindak pidana penggelapan aset properti yang berada di daerah Cipanas, Jawa Barat. Ia melaporkan tiga orang itu di Polda Jawa Barat. 

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Seperti apa keterangan yang disampaikan pihak Tama Bleszynski? Berikut artikelnya. 

Laporkan Tiga Orang

Instagram/tamarableszynskiofficial
Foto : Instagram/tamarableszynskiofficial

Pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah membenarkan jika kliennya sudah melaporkan beberapa orang ke Polda Jawa Barat. Hal itu juga merupakan lanjutan saat dirinya menyambangi Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

"Desember kemarin saya mewakili Tamara membuat laporan di Polda Jawa Barat. Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jawa Barat," ucap Djohansyah kepada awak media, Senin, 20 Juni 2022.

Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas dugaan penggelapan aset properti. Properti itu merupakan milik warisan orang tua dari artis yang saat ini tinggal di Bali. 

Topik Terkait